Kategori: Majalah AsySyariah Edisi 024
Diakui atau tidak, ruqyah memang telah menjadi sebuah komoditi yang menarik.
Tak heran, jika hal itu kemudian dijadikan alat untuk kepentingan politik praktis di mana ramai-ramai parpol yang mengaku Islam kemudian menggelar ritual pengobatan gratis. Di sejumlah kota bahkan mulai menjamur dengan apa yang disebut klinik ruqyah.
Tak ayal, berbagai kekeliruan pun muncul ketika banyak orang mempraktekkan amalan ini tanpa dilandasi keilmuan yang benar.
Praktek ruqyah yang marak di tengah-tengah kaum muslimin belakangan ini menuntut kita untuk bersikap jeli dan teliti. Karena tak semua praktek ruqyah yang dilakukan sesuai dengan tuntunan Al-Qur`an dan As-Sunnah. Bahkan banyak yang bertentangan dengan kedua wahyu ini.
Di satu sisi, mereka melakukan pengobatan dengan mengharap kesembuhan dari Allah I. Namun di sisi lain, dalam melakukannya mereka melanggar syariat Allah I. Ini merupakan hal yang sangat bertolak belakang. Bagaimana mungkin mereka menggabungkan pengharapan kepada Allah I dan pelanggaran terhadap syariat-Nya?
Tak heran, jika banyak orang yang kemudian menjadi rusak hati dan agamanya karena melakukan praktek ruqyah yang menyimpang.
Oleh karena itu, barangsiapa ingin melakukan amalan ini dengan mengharap kesembuhan dari Allah I dan juga diridhai oleh-Nya, hendaknya dia mempelajari terlebih dahulu rambu-rambu syariat Allah I yang dibawa Rasulullah tentang masalah ini.